Pada tahun 2021 secara persentase penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kabupaten Tegal mengalami kenaikan yaitu dari 8,14 pada tahun 2020 menjadi 8,60 pada tahun 2021, secara nominal jumlahnya bertambah sebanyak 6,02 ribu orang yaitu dari 117,50 ribu orang menjadi 123,52 ribu orang. Garis Kemiskinan pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 404.655,00/kapita/bulan, angka ini naik 3,62 persen lebih tinggi dari garis kemiskinan tahun 2020 yang mencapai Rp 390.520,00/kapita/bulan.