Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015

Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015

25 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS akan mengadakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) pada tanggal 25 mei 2015 - 15 Juli 2015. BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang memuat informasi nama, alamat, NIK, dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk dari sekitar 25 juta rumah tangga termiskin calon penerima program perlindungan sosial.
BDT digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan  oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pendataan ini terdiri dari 2 tahap, tahap pertama adalah di FKP (Forum Konsultasi Publik). FKP adalah forum diskusi antar peranngkat desa dan tokoh masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam BDT yang dipandu oleh seorang fasilitator dan asisten fasilitator.FKP ini dilakukan pada 25 Mei 2015- 24 Juni 2015.
Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang ada dalam blangko FKP. Kegiatan ini dilakukan pada 16 Juni - 15 Juli 2015. Kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi nama dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik