31 Desember 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat
Statistik Kabupaten Tegal (BPS Kab. Tegal) mulai tanggal 31 Desember 2019 melakukan
sosialisasi dengan melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan SP2020 online secara
serentak di semua lingkungan kantor kepala desa/kelurahan dan kecamatan se
Kabupaten Tegal. Ada sebanyak 287 titik desa/kelurahan dan 18 kecamatan yang
menjadi sasaran pemasangan spanduk. Dengan adanya pemasangan spanduk
pemberitahuan SP2020 online tersebut diharapkan warga penduduk Kabupaten Tegal
bisa berpartisipasi secara mandiri dalam pengisian informasi tentang diri dan
keluarganya di SP2020 online.
Pelaksanaan SP2020 online merupakan rangkaian kegiatan SP2020 dimana
setiap warga/penduduk diberikan kesempatan untuk mengupdate informasi mengenai
dirinya sendiri dan keluarganya secara mandiri melalui situs web yang telah
disediakan oleh Badan Pusat Statistik, yaitu dengan mengunjungi web
sensus.bps.go.id dengan aplikasi browser internet, seperti Google Chrome, UC
Browser, Mozilla Firefox, atau Opera. Sehingga prosesnya tanpa wawancara/tatap
muka secara langsung dengan petugas sensus seperti pada sensus-sensus
sebelumnya. SP2020 online dapat dilakukan dengan menggunakan smartphone, laptop,
atau tablet.
Ada beberapa keuntungan jika kita ikut serta dalam pelaksanaan SP2020
online, diantaranya : 1) Fleksibel,
kita dapat mengisi kapan saja dan dimana saja selama periode sensus penduduk
online; 2) Anti ribet dan cepat,
kita tidak perlu menunggu petugas sensus datang untuk wawancara pada bulan Juli
2020; 3) Lebih Pasti, kita dapat
mengecek berulang-ulang informasi yang telah kita isikan, sebelum informasi
kita dikirim ke BPS.
SP2020 online akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2020 dan
berakhir pada 31 Maret 2020. Dan bagi warga penduduk yang belum mengisi SP2020
secara online, maka masih dapat berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 wawancara
yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa SP2020 kali ini berbeda dengan
sensus penduduk sebelumya. SP2010 menggunakan metode kombinasi, yakni
menggunakan data administrasi kependudukan dari Dirjen Dukcapil sebagai acuan,
dengan NIK sebagai kunci utama dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan. Jadi
pastikan anda tercatat dalam SP2020 untuk Indonesia lebih baik.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami