Kegiatan Magang Mahasiwa UPS di BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Kegiatan Magang Mahasiwa UPS di BPS

Kegiatan Magang Mahasiwa UPS di BPS

14 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sejak pandemi covid-19, Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demikian juga dengan BPS.

Namun dengan diberlakukannya PPKM tidak menyurutkan niat BPS untuk menerima mahasiswa magang dari UPS Tegal. BPS menerima 5  mahasiswa magang dimana Penerjunan Magang dilaksanakan pada Senin, 06 September 2021. Magang dilakukan selama 2 bulan dengan syarat dan ketentuan :

ü  Mahasiswa Magang wajib menyerahkan hasil Swab Negative Covid-19

ü  Mahasiswa Magang harus selalu menerapkan protokol kesehatan

ü  Mahasiswa Magang wajib mengikuti aturan kerja BPS

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, BPS juga menerapkan aturan sistem WFH/WFO 50% karena per 13 September 2021 masa PPKM di Kabupaten Tegal masih berada di level 2.

Berdasarkan aturan kerja tersebut mahasiswa magang dibagi menjadi 2 shift, masing-masing shift terdiri dari 2 dan 3 mahasiswa dengan jadwal kerja satu hari WFO dan satu hari WFH secara bergantian.

Dengan begitu, BPS dapat tetap berkontribusi dalam pelaksanaan program Pemerintah dan membantu Program Magang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal.

(Eka/UPS; ed: Tyas/Nerwil)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik