14 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sejak pandemi covid-19, Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demikian juga dengan BPS.
Namun dengan diberlakukannya PPKM tidak
menyurutkan niat BPS untuk menerima mahasiswa magang dari UPS Tegal. BPS
menerima 5 mahasiswa magang dimana
Penerjunan Magang dilaksanakan pada Senin, 06 September 2021. Magang dilakukan selama
2 bulan dengan syarat dan ketentuan :
ü Mahasiswa
Magang wajib menyerahkan hasil Swab Negative
Covid-19
ü
Mahasiswa Magang harus selalu menerapkan
protokol kesehatan
ü
Mahasiswa Magang wajib mengikuti aturan
kerja BPS
Sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, BPS juga menerapkan aturan
sistem WFH/WFO 50% karena per 13
September 2021 masa PPKM di Kabupaten Tegal masih berada di level 2.
Berdasarkan
aturan kerja tersebut mahasiswa magang dibagi menjadi 2 shift, masing-masing shift
terdiri dari 2 dan 3 mahasiswa dengan jadwal kerja satu hari WFO dan satu hari WFH secara bergantian.
Dengan
begitu, BPS dapat tetap berkontribusi dalam pelaksanaan program Pemerintah dan
membantu Program Magang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti
Tegal.
(Eka/UPS;
ed: Tyas/Nerwil)
Berita Terkait
Perpisahan Magang di BPS Kabupaten Tegal
Penyampaian Laporan Akhir Magang STIS di BPS Kabupaten Tegal
Timba Pengalaman, Mahasiswa Polstat STIS Magang di BPS Kab. Tegal
Kegiatan Perdana Pembinaan Literasi Statsitik BPS Kabupaten Tegal
BPS Kabupaten Tegal Jalin Sinergi dengan Pemkab Tegal untuk Sukseskan Kegiatan Survei BPS
Kegiatan OJT Lulusan Politeknik Statistika STIS Angkatan 59 di BPS Kabupaten Tegal
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami