20 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Semenjak pandemi covid-19 melanda Indonesia, Pemerintah telah mengupayakan berbagai
cara untuk menghentikan alur penyebaran virus.
Salah satunya dengan membatasi semua kegiatan baik di lingkungan masyarakat
maupun pemerintahan.
Mematuhi aturan yang diterapkan Pemerintah,
BPS Kabupaten Tegal dalam programnya yaitu Apel Pagi yang dilaksanakan setiap
hari Senin pukul 08.00 WIB sampai dengan
selesai. Apel yang sejatinya dilaksanakan secara offline di halaman kantor BPS Kabupaten Tegal kini dilaksanakan secara
online menggunakan aplikasi zoom. Terhitung per tahun 2021, kurang
lebih sudah 2 bulan sejak diberlakukannya Peraturan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di Indonesia Apel Pagi dilaksanakan secara Online.
Tidak hanya di BPS Kabupaten Tegal,
aturan ini juga dilaksanakan oleh kantor BPS di seluruh Indonesia. Program ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19 antar
pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Tegal. (Eka/UPS,
Tri/Nerwil)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami