Kunjungan dan Silaturahmi Pejabat Pusat ke BPS Kabupaten Tegal - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Kunjungan dan Silaturahmi Pejabat Pusat ke BPS Kabupaten Tegal

Kunjungan dan Silaturahmi Pejabat Pusat ke BPS Kabupaten Tegal

Kunjungan dan Silaturahmi Pejabat Pusat ke BPS Kabupaten Tegal

30 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pergantian tahun Masehi tersisa dua hari lagi. Memasuki tahun baru 2022, BPS Kabupaten Tegal sedang mempersiapkan dan merapihkan berbagai tata kelola kerja agar kedepannya dapat membangun kinerja yang semakin baik dibanding tahun sebelumnya.

Berbicara terkait arus perubahan kerja di BPS, pada hari Senin (13/12) lalu, rombongan pejabat dari BPS Pusat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke BPS Kabupaten Tegal didampingi oleh pasangan masing-masing setelah menghadiri resepsi salah satu keluarga besar BPS di Semarang.

Rombongan pejabat dari BPS pusat adalah  Drs. Akhmad Jaelani M.Si, Dr. Adi Lumaksono M.A., Dr. Rusman Heriawan, S.E., M.Si., Ir. Dudy Saefudin Sulaiman, M.Eng, Moh. Ari Nugraha M.Sc., Ir Agoes Subeno,M.Si., serta Badar,SE.M.Si. Dalam kunjungan kali ini, seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal mendapatkan arahan dari Drs. Akhmad Jaelani M.Si selaku Inspektur Utama serta Dr. Rusman Heriawan, S.E., M.Si., selaku mantan Kepala BPS periode 2006-2011. Perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek bergulir dengan sangat cepat, lambat laun seluruh sistem kerja konvensional akan mulai terganti dengan sistem kerja berbasis IT. Oleh karenanya, seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal harus mulai beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi sehingga mampu bertahan dalam era pembaharuan menuju keberhasilan kerja yang optimal.

Merujuk pada Perpres No.39 tahun 2019 terkait peran BPS sebagai institusi Pembina statistik, berbagai upaya dan perubahan terkait kualitas statistik sektoral perlu terus dikembangkan oleh BPS Kabupaten Tegal menuju Satu Data Indonesia. Kelengkapan administrasi dan pembentukan matrik kerja pegawai perlu dikelola dengan baik supaya mudah mendelegasikan tugas. Terakhir, tak lupa untuk menjadikan kantor layaknya rumah kedua yang perlu dirawat dan dijaga dengan sepenuh hati sehingga tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan asri. 

Albert Einstein berkata, “Ukuran kecerdasan seseorang adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan”. Semangat, Agen of Change! (Lathifah/STIS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik