Rekonsiliasi Pertama Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Wilkerstat - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rekonsiliasi Pertama Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Wilkerstat

Rekonsiliasi Pertama Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Wilkerstat

10 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal pada Kamis (10/03/2022) melakukan Rekonsiliasi Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat). Rekonsiliasi ini merupakan rekonsiliasi yang pertama. Kegiatan ini digelar di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Tegal dan dihadiri petugas lapangan (pemeta), pengawas, serta dipandu oleh supervisor dari para Ketua Tim BPS Kabupaten Tegal.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dijumpai oleh pemeta di lapangan guna dapat didiskusikan agar mendapat pemecahan masalah (problem solving), penyampaian hal-hal baru terkait wilkerstat, serta monitoring sudah sejauh mana progress pelaksanaan lapangan dan pengawasan kegiatan pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat. Adapun jenis kendala yang disampaikan pemeta ada berbagai macam, misalnya kendala yang dijumpai dari pelaksanaan geotagging tutupan lahan (tuplah) di antaranya adalah kondisi cuaca yang sering hujan, jalanan yang becek, jembatan roboh, dan sebagainya, sedangkan kendala di SLS adalah tidak dijumpainya ketua RT, dan lain lain.

Diharapkan dengan diadakannya rekonsiliasi ini, segala bentuk kendala yang ditemui dilapangan mendapatkan solusi yang terbaik. Pemeta dan pengawas juga diharapkan di sisa hari yang tersisa ini dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan maksimal dan menghasilkan data yang valid dan berkualitas. Hasil pemutakhiran peta dasar wilkerstat ini nantinya tidak hanya diperuntukkan untuk pendataan ST2023 melainkan juga sebagai master frame kegiatan pendataan yang diselenggarakan BPS untuk beberapa tahun ke depan. (Dzatu/STIS)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik