Rekrutmen Terbuka Petugas Pendataan LFSP2020 BPS Kabupaten Tegal - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rekrutmen Terbuka Petugas Pendataan LFSP2020 BPS Kabupaten Tegal

Rekrutmen Terbuka Petugas Pendataan LFSP2020 BPS Kabupaten Tegal

14 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk merupakan kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Rangkaian kegiatan SP2020 masih belum selesai dilaksanakan. Masih ada satu tahapan penting lain yaitu pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) yang selanjutnya disebut sebagai pendataan Long Form SP2020 (LFSP2020) melalui kegiatan survei pada tahun 2022 mendatang.

Tujuan dari pendataan LFSP2020 yaitu untuk menyediakan data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan.

Dalam rangka mencapai tujuan di atas, BPS Kabupaten Tegal mengadakan rekrutmen calon petugas LFSP2020 sebanyak 294 orang yang terdiri dari Koordinator Tim (Kortim) sebanyak 74 orang dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sebanyak 220 orang yang akan dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan dengan periode pendaftaran tanggal 14 - 16 Maret 2022.

Gambaran Umum Kegiatan Pendataan LONG FORM SP2020 :

1.     Seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan secara offline selama 4 hari yang akan diadakan pada awal bulan Mei 2022 dan akan dikontrak selama 45 hari.

2.     Kegiatan lapangan LFSP2020 dilaksanakan pada Mei s.d Juni 2022, yang terdiri dari kegiatan pemutakhiran rumah tangga dengan moda PAPI (paper based) dan pencacahan dengan moda CAPI (Aplikasi Android).

Persyaratan Petugas :

1.     Pendidikan minimal tamat SMA/SMK/Sederajat (dibuktikan dengan ijazah);

2.     Usia 18-50 tahun pada 1 Mei 2022 (dibuktikan dengan KTP);

3.     Sehat jasmani dan rohani;

4.     Bersedia bekerja terikat kontrak;

5.     Disiplin dan Komitmen;

6.     Bersedia ditugaskan dimana saja (lintas desa maupun lintas kecamatan dalam satu kabupaten);

7.     Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa (bagi Kortim) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);

8.     Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/pegawai BUMN/BUMD;

9.     Sedang tidak terikat kontrak dengan instansi lain (misalnya tidak berstatus pegawai PPPK);

10.  Tidak sedang dalam masa kehamilan;

11.  Diutamakan pernah menjadi Mitra BPS Kabupaten Tegal pada tahun 2019 -2022 atau pernah menjadi petugas sensus short form SP2020;

12.  Memiliki rekam jejak yang baik selama menjadi mitra BPS Kabupaten Tegal;

13.  Kortim diutamakan memiliki, menguasai dan mampu mengoperasikan laptop, microsoft office, dan browsing internet;

14.  Memiliki dan mampu mengoperasikan smartphone Android yang masih berfungsi dengan baik (dapat dipasang aplikasi, koneksi internet dan GPS, email, browser, download file, file manager dan WhatsApp) dengan spesifikasi:

·       Minimal Operating System Android versi 4.4.2 (Kitkat), dengan fitur GPS Internal dan kamera

·       Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 1 GB

·       Kapasitas minimal RAM 2 GB

·       Ukuran layar 5" (inch)

·       CPU/Processor Quad-Core 1.2 GHz

·       Dapat terkoneksi dengan internet, baik wifi atau jaringan 4G/LTE

15.  Smartphone sudah ter-install aplikasi WhatsApp, memiliki nomor WhatsApp aktif dan email pribadi;

16.  Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;

17.  Memiliki buku rekening tabungan bank BNI yang masih aktif atau jika tidak memiliki, bersedia membuka rekening tabungan bank BNI;

18.  Sanggup melaksanakan instruksi dari BPS Kabupaten Tegal sesuai petunjuk di dalam buku pedoman.

Dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah:

a)    Scan/foto surat lamaran

b)    Scan/foto daftar riwayat hidup;

c)     Scan/foto ijazah pendidikan terakhir;

d)    Scan/foto E-KTP atau identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);

e)    Scan/foto surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone android;

  Contoh berkas a,b,dan e dapat didownload melalui http://s.bps.go.id/contoh-berkas-pendaftaran-LFSP2020

Tanggal Penting :

·       Pendaftaran Online dan Tes Kompetensi  14 - 16 Maret 2022

·       Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Kompetensi 17 Maret 2022

·       Seleksi Wawancara 19 Maret 2022

·       Pengumuman Final Hasil Seleksi  28 Maret 2022

Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang merasa telah memenuhi persyaratan dan berminat untuk menjadi salah satu calon petugas, segera daftarkan diri anda secara online  melalui http://s.bps.go.id/form-pendaftaran-LFSP2020-kabtegal dan ikut Tes Online melalui http://s.bps.go.id/tes-kompetensi-LFSP2020-kabtegal.

Seluruh perkembangan informasi terkait rekrutmen petugas dapat dipantau pada website dan media sosial BPS Kabupaten Tegal:

Website           : tegalkab.bps.go.id

Instagram        : https://www.instagram.com/bps_kabtegal/

Facebook        : https://www.facebook.com/BPSKabupatenTegal

Twitter             : https://www.twitter.com/bpskabtegal

Telepon           : (0283)4561190

Web Rekruitmen SPLF Kabupaten Tegal  https://sites.google.com/view/daftar-lfsp2020-kabtegal

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik