Pelatihan Petugas Long Form SP2020 (LF SP2020), untuk Data Kependudukan Berkualitas - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pelatihan Petugas Long Form SP2020 (LF SP2020), untuk Data Kependudukan Berkualitas

Pelatihan Petugas Long Form SP2020 (LF SP2020), untuk Data Kependudukan Berkualitas

Pelatihan Petugas Long Form SP2020 (LF SP2020), untuk Data Kependudukan Berkualitas

15 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan long form SP2020 semula direncanakan dilaksanakan pada tahun 2021. Namun dengan adanya penyesuaian tata kelola di masa pandemi Covid-19, maka pendataan long form SP2020 ditunda pelaksanaannya pada tahun 2022. Untuk wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Tegal, pendataan LF SP2020 menggunakan moda CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dengan aplikasi ICS (Integrated Collection System). Oleh karena itu calon petugas disyaratkan memiliki dan mampu menggunakan gadget (gawai) dengan system operasi android dengan spesifikasi minimal yang ditentukan.

 

Untuk wilayah Kabupaten Tegal, pelaksanaan LF SP2020 mencakup 1.100 Blok Sensus (BS) terpilih sebagai sampel yang tersebar di 18 kecamatan dari seluruh BS di wilayah ini sebanyak 5.100 BS. Dalam melaksanakan kegiatan ini, BPS Kabupaten Tegal melibatkan sejumlah 329 petugas yang terdiri dari 220 Petugas Pendataan Lapangan (PPL); 74 Koordinator Tim (Kortim); 26 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka); dan 9 Supervisor.

 

Sebelum melaksanakan tugasnya, seluruh calon petugas sensus atau survei harus mengikuti kegiatan persiapan berupa pelatihan petugas. Kegiatan pelatihan petugas LF SP2020 diselenggarakan di 3 (tiga) Training Centre (TC) yaitu TC Hotel Grand Dian Slawi, TC Hotel Permata Inn Slawi dan TC Hotel Primebiz Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu gelombang I dilaksanakan pada 7 – 11 Mei 2022 dan gelombang II pada 11 – 14 Mei 2022.

 

Selama 3 (tiga) hari efektif para calon petugas dibekali materi oleh para pengajar  (instruktur daerah/Inda) yang terdiri dari Inda Instrumen dan Inda IT. Inda Instrumen memberikan penjelasan yang terkait dengan pedoman teknis LF SP2020, konsep dan definisi serta praktek pengisian dokumen atau role playing wawancara dengan responden. Sementara Inda IT, memandu dan penjelasan terkait instalasi dan penggunaan aplikasi ICS yang digunakan pada saat pendataan LF SP2020.

 

Untuk mengevaluasi tingkat penyerapan dan pemahaman materi oleh calon petugas maka penyelenggara melaksanakan tes atau pendalaman materi baik secara teori maupun praktek. Setelah mengikuti pelatihan diharapkan seluruh petugas siap terjun melaksanakan tugasnya dengan pemahaman konsep yang benar.

 

Kegiatan LF SP2020 ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap pemutakhiran rumah tangga yang dilaksanakan pada 17 – 31 Mei 2022 dan tahap pendataan rumah tangga pada 1 – 30 Juni 2022. Output yang diharapkan dari pendataan LF SP2020 yaitu tersedianya data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan. (alfa)

 

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik