17 Mei 2022 | Kegiatan Statistik
Tahapan awal kegiatan Sensus
Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) atau Long Form SP2020 (LF
SP2020) adalah Pemutakhiran rumah tangga. Pelaksanaan Pemutakhiran rumah tangga
ini secara nasional di seluruh wilayah Indonesia sudah dimulai pada tanggal 15
Mei 2022, termasuk di Kabupaten Tegal. Jumlah sampel Blok Sensus (BS) yang
menjadi sampel dalam kegiatan LF SP2020 ini sebanyak 1.100 Blok Sensus (BS)
dari 5.100 BS yang ada di Kabupaten Tegal. Sejumlah sampel tersebut tersebar
pada 18 kecamatan, termasuk di Kecamatan Suradadi sebanyak 68 BS.
Petugas yang terlibat dalam
kegiatan ini di Kecamatan Suradadi sebanyak 14 orang PPL (Petugas Pendataan
Lapangan), 5 orang Kortim (Koordinator Tim) dan
2 orang Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan). Dalam melaksanakan
pemutakhiran ini, PPL datang langsung
dari rumah ke rumah (door to door) untuk mendapatkan data keberadaan
keluarga, identifikasi kepala keluarga (KK) / kepala rumah tangga (KRT),
tingkat pendidikan KRT, jumlah anggota rumah tangga, dan ada/tidaknya kejadian
kematian di rumah tangga tersebut.
Dalam rangka mengawal
terwujudnya data berkualitas maka pengawasan secara berjenjang harus dilakukan
sesuai prosedur operasional standar yang telah ditetapkan. Untuk itu segala
upaya keras dilakukan oleh para Kortim dan Koseka dalam melakukan pengawasan
lapangan maupun pemeriksaan dokumen hasil pemumtakhiran agar data yang
diperoleh sesuai dengan pedoman maupun konsep dan definisi.
Pertemuan koordinasi antara
koseka dan kortim untuk evaluasi pelaksanaan lapangan maupun pemeriksaan hasil
pemutakhiran secara periodik dilakukan setiap 2 hari sekali. Diharapkan dengan
evaluasi yang intensif ini maka kualitas data pemutakhiran rumah tangga dapat
terwujud. (alfa)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami