Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek

Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek

Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek

13 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Selasa – Kamis, 13/9/22- 15-/9/22 BPS Propinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi Jawa Tengah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan seluruh BPS Kabupaten se-Jawa Tengah dan OPD di Propinsi Jawa Tengah.

Acara ini di gelar di Hotel Mercure Sukoharjo dihadiri oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Imam Machdi dan perwakilan dari BPS Kabupaten Tegal adalah Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin dan Tim Regsosek Kabupaten Tegal.

Acara ini dibuka oleh Kepala BPS Propinsi Jawa Tengah, Adhi Wiriana, dengan mengusung tema Mencatat untuk membangun negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. BPS Mengoordinasikan Pendataan Awal, Melakukan Standardisasi Metodologi, Tata Kelola Pendataan dan Pemutakhiran Regsosek, serta Pembinaan Statistik.

Deputi MIS mengatakan, bahwa Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Basis data Regsosek digunakan untuk mengakhiri duplikasi perlindungan sosial dan untuk mewujudkan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan.

Regsosek merupakan kepentingan negara, Awareness pemerintah yang sudah terbagun perlu dimanfaatkan untuk mempermudah penguatan koordinasi dengan instansi dan OPD terkait baik dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya. Regsosek merupakan kegiatan super prioritas yang dipersiapkan dalam jangka pendek, sehingga perlu strategi khusus. Susun mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022. Petugas Pendata Lapangan tidak bekerja sendiri. Libatkan seluruh insan BPS dan unsur lain dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 sesuai kapabilitasnya. (Uonk)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik