Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek

Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi BPS Jawa Tengah Regsosek

13 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Selasa – Kamis, 13/9/22- 15-/9/22 BPS Propinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Propinsi Jawa Tengah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan seluruh BPS Kabupaten se-Jawa Tengah dan OPD di Propinsi Jawa Tengah.

Acara ini di gelar di Hotel Mercure Sukoharjo dihadiri oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Imam Machdi dan perwakilan dari BPS Kabupaten Tegal adalah Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin dan Tim Regsosek Kabupaten Tegal.

Acara ini dibuka oleh Kepala BPS Propinsi Jawa Tengah, Adhi Wiriana, dengan mengusung tema Mencatat untuk membangun negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. BPS Mengoordinasikan Pendataan Awal, Melakukan Standardisasi Metodologi, Tata Kelola Pendataan dan Pemutakhiran Regsosek, serta Pembinaan Statistik.

Deputi MIS mengatakan, bahwa Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Basis data Regsosek digunakan untuk mengakhiri duplikasi perlindungan sosial dan untuk mewujudkan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan.

Regsosek merupakan kepentingan negara, Awareness pemerintah yang sudah terbagun perlu dimanfaatkan untuk mempermudah penguatan koordinasi dengan instansi dan OPD terkait baik dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya. Regsosek merupakan kegiatan super prioritas yang dipersiapkan dalam jangka pendek, sehingga perlu strategi khusus. Susun mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022. Petugas Pendata Lapangan tidak bekerja sendiri. Libatkan seluruh insan BPS dan unsur lain dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 sesuai kapabilitasnya. (Uonk)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik