PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PERPANJANGAN REKRUITMEN PETUGAS REGSOSEK - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

26 September : Hari Statistik Nasional

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PERPANJANGAN REKRUITMEN PETUGAS REGSOSEK

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PERPANJANGAN REKRUITMEN PETUGAS REGSOSEK

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PERPANJANGAN REKRUITMEN PETUGAS REGSOSEK

14 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berdasarkan hasil seleksi administrasi, seleksi wawancara, penilaian rekam jejak dan keputusan rapat Panitia Rekrutmen Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kabupaten Tegal dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1.     Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS dan berhak menjadi Calon Petugas Regsosek 2022.

2.     Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak menjadi Calon Petugas Regsosek 2022.

3.     Peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi ulang di aplikasi SIMITRA melalui tautan mitra.bps.go.id paling lambat hari Kamis, 15 September 2022. Bagi peserta yang sudah memiliki akun di mitra.bps.go.id silahkan login dengan menggunakan email dan password yang sudah pernah terdaftar. Jika lupa dengan password yang sudah pernah didaftarkan dapat melakukan reset password. Cara melakukan registrasi terlampir.

4.     Peserta yang dinyatakan LULUS namun tidak melakukan registrasi ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dapat didiskualifikasi.

5.     Peserta yang dinyatakan LULUS namun dikemudian hari diketahui tidak memberikan  keterangan pribadi yang  sebenarnya dan mengakibatkan tidak bisa dibayarkan honornya, maka  risiko akan ditanggung oleh peserta masing-masing.

6.     Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.

7.     Keputusan Panitia Rekrutmen Petugas Regsosek 2022 BPS Kabupaten Tegal bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Unduh File Pengumuman disini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik