1 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Sensus Pertanian
2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus
Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap
sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu
pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo
pada 15 Mei 2023 lalu di Istana
Negara, Jakarta. Presiden
Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga
Presiden menegaskan perlunya
akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023
juga disampaikan Presiden
Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat,
terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan
juga diperoleh BPS dari berbagai
pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak
lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto
dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada
30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait
kondisi pertanian di Indonesia sampai
wilayah terkecil. Lebih
lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan
sebagai benchmark statistik pertanian
yang ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan
dalam penyusunan kebijakan
strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan
yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-
unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan
sebagai tolok ukur statistik
pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor,
yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku
usaha pertanian di seluruh Indonesia
akan didata, baik unit usaha
pertanian perorangan, unit usaha pertanian
lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak
190 ribu petugas di seluruh Indonesia
dikerahkan BPS untuk
mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan
dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted
Personal Interviewing (PAPI), Computed
Assisted Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web
Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian
nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani
sebagai proxy kesejahteraan petani.
aktif seluruh pelaku usaha pertanian
sangat diharapkan untuk
kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1
Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat
Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Berita Terkait
Briefing Petugas Groundcheck Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023 BPS Kabupaten Tegal
Internalisasi Sensus Pertanian 2023
Rapat Internalisasi Sensus Pertanian 2023
BPS Kabupaten Tegal Meraih Penghargaan di Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Rakorda
Rapat Verifikasi Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023
Rekrutmen Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami