PENGUMUMAN: REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

PENGUMUMAN: REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN ST2023

PENGUMUMAN: REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN ST2023

7 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


 

A. Persyaratan dan kualifikasi calon petugas Pengolahan ST2023 adalah sebagai berikut:

  1. Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun;
  2. Bersedia bekerja terikat kontrak selama 1 bulan
  3. Petugas pengolahan tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN atau PPPK atau terikat kontrak dengan instansi pemerintah daerah;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Disiplin dan berkomitmen;
  6. Mampu bekerja sama dengan sesama petugas dan Pegawai BPS
  7. Memiliki no  Wa dan email gmail aktif;
  8. Diutamakan berpengalaman di pengolahan BPS KabupatenTegal dengan rekam jejak baik
  9. Diutamakan memiliki/menguasai dan dapat menggunakan laptop;
  10. a. OS minimal Window 7 SP 1

    b. Prosesor setara dengan Intel i3

    c. RAM Minimal 4 GB

    d. Harddisk 10 GB (Available)

    e. Tersedia port connector LAN/ WIFI

    f.  Ada antivirus aktif

    g. Layar minimal 12,5”


    12. Bersedia bekerja di Pusat Pengolahan pada pukul 08.00 – 16.00 WIB
    13. Bersedia mengikuti pelatihan Pengolahan
    14. Bersedia mengikuti aturan dan tata tertib di pusat pengolahan


     

    B. Waktu Pendaftaran : 7 – 11 Juni 2023 (ditutup jika kuota telah memenuhi)

      

    C. Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pengolahan ST2023 adalah sebagai berikut:

    1. Calon Petugas Pengolahan ST2023 menyiapkan dokumen pendaftaran (contoh dapat didownload melalui s.bps.go.id/contoh-berkas-PengolahanST2023-3328) yang meliputi:

    a. Scan/foto Ijazah pendidikan terakhir;

    b. Scan/foto Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);

    c. Scan/foto Surat Keterangan Domisili di kelurahan/desa/RT jika alamat KTP berbeda dengan domisili sekarang;

    d. Scan/foto Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan Laptop;  

    e. Scan/foto Surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf kapital;

    f. Scan/foto Daftar Riwayat Hidup;

    g. Scan/foto screen shoot spesifikasi laptop;

    h. Foto selfie ukuran 4x6.

        Kualitas scan/ foto mempengaruhi hasil penerimaan.

    2. Calon petugas Pengolahan ST2023 mengisi formulir online dan mengupload berkas yang sudah diisi melalui s.bps.go.id/daftar-pengolahanST2023-3328

    3. BPS Kabupaten Tegal akan mengumumkan tahapan seleksi ujian online pada tanggal 12 Juni 2023

    4. BPS Kabupaten Tegal akan mengumumkan hasil seleksi tahap 1 pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023.


    Unduh file pengumuman disini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik