Rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal

Rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal

27 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Hari Jumat, 27 Oktober 2023 BPS Kabupaten Tegal mengikuti rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal yang diadakan oleh Bappedalitbang Kabupaten Tegal. Acara yang digelar di Ruang Loka Karya Cipta Bappedalitbang Kabupaten Tegal ini dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola data yang terpadu sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Rapat ini dipimpin oleh Leny Nur Rahayu Sad Astuti  dari Bappedalitbang, dan dihadiri oleh Ketua Tim Pendamping Statistik Sektoral BPS diantaranya Tri Wahyuni, Ratna Sari Dewi, Sodikin, Amin Sukardi, Abdillah Juniadi, Heny Khristianawati, Martin Muktiasih, beserta anggotanya dan Dinas Kominfo Chintya Devi Panglipuring Sriaji dan Fitriani Naelil Adibah.

Dalam rapat kali ini dibahas Mapping list penyepakatan data prioritas Kabupaten Tegal Tahun 2023 didasarkan pada evaluasi ketersediaan data prioritas Kabupaten Tegal Tahun 2022, data indentifikasi hasil pembinaan statistik sektoral di Perangkat Daerah dan data permintaan provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menyusun list data prioritas, pemerintah daerah telah mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu:

·                  Ketersediaan data di tahun sebelumnya

·                  Hasil pembinaan statistik sektoral di perangkat daerah

·                  Kebutuhan data dari provinsi

Masing-masing Ketua Tim dari BPS dan Statistisi Kominfo menyampaikan analisis ketersediaan list data prioritas. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melibatkan BPS dan Kominfo dalam proses penyusunan list data prioritas.

Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Tim BPS dan Kominfo sebagai pendamping pembinaan statistik sektoral Kabupaten Tegal. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal mengapresiasi peran BPS dan Kominfo dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam menghasilkan dan mengelola data berkualitas.

Bappedalitbang akan menindaklanjuti dengan bersurat ke Perangkat Daerah untuk cross check list data. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang dengan perangkat daerah untuk memastikan kesesuaian list data prioritas dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.Setelah list data disepakati, rencana akan dilaksanakan Forum Satu Data Kabupaten Tegal oleh Bappedalitbang mengundang Perangkat Daerah dengan narasumber BPS dan Kominfo. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi dan diseminasi list data prioritas kepada perangkat daerah.

Dari Dinas Kominfo mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk menyiapkan data data yang tersedia di OPD Kabupaten Tegal untuk di launching di Web Sate Tegal, sebagai wujud upaya Pemda dalam rangka membagipakaikan data (interoperabilitas) yang ada untuk bisa di gunakan sebagai  kebijakan pembangunan di wilayah Kabupaten Tegal.

Secara umum, hasil rapat penyepakatan data prioritas Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen untuk menghasilkan dan mengelola data berkualitas. Dengan adanya list data prioritas, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menghasilkan data yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan fakta. (tri)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik