27 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Hari Jumat, 27 Oktober 2023 BPS Kabupaten Tegal mengikuti rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal yang diadakan oleh Bappedalitbang Kabupaten Tegal. Acara yang digelar di Ruang Loka Karya Cipta Bappedalitbang Kabupaten Tegal ini dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola data yang terpadu sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Rapat ini dipimpin oleh Leny Nur Rahayu Sad Astuti dari Bappedalitbang, dan dihadiri oleh Ketua Tim
Pendamping Statistik Sektoral BPS diantaranya Tri Wahyuni, Ratna Sari Dewi,
Sodikin, Amin Sukardi, Abdillah Juniadi, Heny Khristianawati, Martin Muktiasih,
beserta anggotanya dan Dinas Kominfo Chintya Devi Panglipuring Sriaji dan Fitriani
Naelil Adibah.
Dalam rapat kali ini dibahas Mapping list
penyepakatan data prioritas Kabupaten Tegal Tahun 2023 didasarkan pada evaluasi
ketersediaan data prioritas Kabupaten Tegal Tahun 2022, data indentifikasi
hasil pembinaan statistik sektoral di Perangkat Daerah dan data permintaan
provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menyusun list data prioritas,
pemerintah daerah telah mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu:
·
Ketersediaan
data di tahun sebelumnya
·
Hasil
pembinaan statistik sektoral di perangkat daerah
·
Kebutuhan
data dari provinsi
Masing-masing Ketua Tim dari BPS dan Statistisi
Kominfo menyampaikan analisis ketersediaan list data prioritas. Hal ini
menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melibatkan BPS dan Kominfo dalam
proses penyusunan list data prioritas.
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan
kepada Tim BPS dan Kominfo sebagai pendamping pembinaan statistik sektoral
Kabupaten Tegal. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal
mengapresiasi peran BPS dan Kominfo dalam mendukung upaya pemerintah daerah
dalam menghasilkan dan mengelola data berkualitas.
Bappedalitbang akan menindaklanjuti dengan bersurat
ke Perangkat Daerah untuk cross check list data. Hal ini menunjukkan bahwa
pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang dengan perangkat daerah untuk
memastikan kesesuaian list data prioritas dengan kebutuhan masing-masing
perangkat daerah.Setelah list data disepakati, rencana akan dilaksanakan Forum
Satu Data Kabupaten Tegal oleh Bappedalitbang mengundang Perangkat Daerah
dengan narasumber BPS dan Kominfo. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah
akan melakukan sosialisasi dan diseminasi list data prioritas kepada perangkat
daerah.
Dari Dinas
Kominfo mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk menyiapkan
data data yang tersedia di OPD Kabupaten Tegal untuk di launching di Web Sate
Tegal, sebagai wujud upaya Pemda dalam rangka membagipakaikan data
(interoperabilitas) yang ada untuk bisa di gunakan sebagai kebijakan pembangunan di wilayah Kabupaten
Tegal.
Secara umum, hasil rapat penyepakatan data
prioritas Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen
untuk menghasilkan dan mengelola data berkualitas. Dengan adanya list data
prioritas, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menghasilkan
data yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan
berdasarkan fakta. (tri)
Berita Terkait
Rapat Evaluasi Data Prioritas 2023 dan Pemetaan Data Prioritas 2024 di Bappeda Litbang
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tegal
Koordinasi Forum Satu Data Kabupaten Tegal
Rapat Koordinasi Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2023
Rapat Koordinasi Pembangunan Statistik Sektoral dan Desa Cantik di Kabupaten Tegal
Rapat Koordinasi Fungsi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami