Jumat Wareg BPS Kabupaten Tegal: Menuju Ruang Kerja yang Lebih Fleksibel dan Produktif - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Jumat Wareg BPS Kabupaten Tegal: Menuju Ruang Kerja yang Lebih Fleksibel dan Produktif

Jumat Wareg BPS Kabupaten Tegal: Menuju Ruang Kerja yang Lebih Fleksibel dan Produktif

Jumat Wareg BPS Kabupaten Tegal: Menuju Ruang Kerja yang Lebih Fleksibel dan Produktif

17 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Slawi, 17 November 2023. BPS Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan rutin Jumat Wareg yang kali ini bertema penataan ulang ruang kerja untuk mendukung konsep Flexible Working Space(FWS). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal dengan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji.


 FWS adalah sebuah konsep ruang kerja yang tidak terikat oleh tempat dan waktu tertentu, sehingga pegawai dapat bekerja dengan lebih fleksibel dan nyaman sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Konsep ini juga dapat meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan kolaborasi antar pegawai.


 Untuk menerapkan konsep flexible working space, BPS Kabupaten Tegal melakukan beberapa langkah penataan ulang ruang kerja, antara lain:

  •  Menghapus pembatas antar meja kerja, sehingga ruang kerja menjadi lebih terbuka dan luas.
  •  Menyediakan berbagai jenis meja dan kursi kerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan pegawai, seperti meja tinggi, meja rendah, kursi ergonomis, kursi sofa, dan lain-lain.
  •  Menambahkan elemen-elemen dekoratif yang dapat memberikan suasana yang lebih hangat dan menyenangkan, seperti tanaman hias, lukisan, foto, dan lain-lain.
  •  Menyediakan fasilitas penunjang kerja yang lengkap dan mudah diakses, seperti printer, scanner, fotokopi, wifi, telepon, dan lain-lain.

 Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan bahwa kegiatan Jumat Wareg penataan ruang kerja untuk flexible working space ini bertujuan untuk meningkatkan semangat, produktivitas dan kinerja pegawai BPS Kabupaten Tegal. Diharapkan dengan adanya penataan ulang ruang kerja ini, pegawai BPS Kabupaten Tegal dapat bekerja dengan lebih fleksibel, nyaman, dan produktif. Kami juga berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


 Kegiatan Jumat Wareg penataan ruang kerja untuk flexible working space ini mendapat apresiasi positif dari pegawai BPS Kabupaten Tegal. Salah satu pegawai, Nurlaili Ismilarsih , mengungkapkan rasa senangnya dengan adanya perubahan ruang kerja. “Saya merasa lebih betah dan semangat bekerja di ruang kerja yang baru ini. Saya bisa memilih meja dan kursi kerja yang sesuai dengan keinginan dan kondisi saya. Saya juga bisa berinteraksi dengan rekan-rekan kerja saya dengan lebih mudah dan akrab,” katanya.


 Kegiatan Jumat Wareg penataan ruang kerja untuk flexible working space ini merupakan salah satu upaya BPS Kabupaten Tegal untuk mengikuti perkembangan zaman dan mengadaptasi diri dengan perubahan lingkungan kerja. Dengan demikian, BPS Kabupaten Tegal dapat terus berkontribusi dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, relevan, dan terpercaya bagi pembangunan daerah. (Wind)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik