BPS Kabupaten Tegal Gelar Apel Pagi Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

BPS Kabupaten Tegal Gelar Apel Pagi Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024

BPS Kabupaten Tegal Gelar Apel Pagi Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024

20 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Slawi, 20 November 2023 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar apel pagi ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024, Senin (20/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyedia data dan informasi statistik.

 

Apel pagi ikrar netralitas ASN BPS Kabupaten Tegal dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji. Pembaca ikrar adalah Ari Yulianto yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal. Komandan apel adalah Sulton Aji, dirijen adalah Kartika Sari Sunarno, dan MC adalah Nurlaili Ismilarsih.

 

Dalam sambutannya, Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan bahwa apel pagi ikrar netralitas ASN BPS Kabupaten Tegal merupakan salah satu bentuk dukungan BPS Kabupaten Tegal terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak memberikan dukungan atau menentang salah satu calon atau partai politik, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024.

 

"Kita harus menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN BPS Kabupaten Tegal. Kita harus tetap fokus pada tugas dan fungsi kita sebagai penyedia data dan informasi statistik yang akurat, relevan, dan terpercaya. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan cerdas, kritis, dan beradab. Kita harus menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang Wahyu Ponco Aji.

 

BPS Kabupaten Tegal berharap bahwa apel pagi ikrar netralitas ASN BPS Kabupaten Tegal dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal dalam menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN BPS Kabupaten Tegal. (Wind)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik