Indeks Harga di Tegal Melonjak: BPS Bertemu Pemkab Tegal Bahas Solusi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Indeks Harga di Tegal Melonjak: BPS Bertemu Pemkab Tegal Bahas Solusi

Indeks Harga di Tegal Melonjak: BPS Bertemu Pemkab Tegal Bahas Solusi

21 Februari 2024 | Kegiatan Statistik


Tegal, 21 Februari 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal hari ini bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk membahas lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tercatat pada minggu ke-3 Februari 2024. IPH mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,543 dibandingkan minggu sebelumnya (0,435).

 

Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, menyampaikan data IPH yang dihitung berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas utama, seperti beras, cabai merah, dan minyak goreng.

 

"Kenaikan IPH ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami," kata Bambang dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, dan Sekretaris Daerah Amir Makhmud. "Kami ingin bekerja sama dengan Pemkab Tegal untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi inflasi dan menjaga stabilitas harga di pasaran."

 

Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh BPS. Ia menyatakan keprihatinannya atas kenaikan IPH dan menekankan pentingnya langkah-langkah kongkret untuk meringankan beban masyarakat.

 

"Pemerintah Kabupaten Tegal siap bersinergi dengan BPS untuk mengatasi masalah ini," kata Agustyarsyah. "Kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis, seperti operasi pasar dan intensifikasi pengawasan harga di pasaran."

 

Pertemuan antara BPS dan Pemkab Tegal menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya:

 

  • Memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk memantau perkembangan harga dan merumuskan solusi yang tepat sasaran.
  • Melakukan operasi pasar secara terjadwal untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.
  • Meningkatkan pengawasan harga di pasaran untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola konsumsi yang cerdas dan hemat.
  • Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Kabupaten Tegal. (adn)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik