Mengawal Kualitas Data BPS Kabupaten Tegal Pada Survei IMK Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Mengawal Kualitas Data BPS Kabupaten Tegal Pada Survei IMK Tahun 2024

Mengawal Kualitas Data BPS Kabupaten Tegal Pada Survei IMK Tahun 2024

12 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan merupakan salah satu survei rutin tahunan yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Tegal yang bertujuan untuk mengetahui profil daerah yang berpotensi mempunyai industri mikro dan kecil di Kabupaten Tegal sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Cakupan dalam Survei IMK Tahunan adalah industri berskala mikro dan kecil. Industri berskala mikro merupakan industri dengan jumlah pekerja 1-4 orang. Sedangkan, industri berskala kecil adalah industri dengan jumlah pekerja 5-19 orang. Industri tersebut lebih dikenal dengan sebutan industri rumah tangga.
Setiap survei yang diselenggarakan BPS mempunyai proses bisnis masing-masing mengacu pada GSBPM (Generic Statistical Business Process Model). Salah satu poin yang terdapat pada proses bisnis tersebut adalah melakukan pengawasan pada saat pengumpulan data untuk menjamin kualitas data yang dihasilkan. Pendataan Lapangan dimulai dari tanggal 8 Agustus hingga 6 September 2024. Pada hari Kamis 8 Agustus 2024 dan Senin, 12 Agustus 2024, BPS Kabupaten Tegal menyelenggarakan pengawasan secara bertahap pada kegiatan pencacahan survei IMK tahun 2024. Ika Efrilia, SE., MM ditugaskan oleh BPS Kabupaten Tegal untuk melakukan pengawasan pada saat proses pengumpulan data guna mengawal kualitas data yang dihasilkan oleh BPS Kabupaten Tegal dari survei IMK tahun 2024. Beliau beserta mahasiswa magang STIS mendampingi pencacah lapangan untuk memberikan arahan langsung terkait penyampaian pertanyaan yang terdapat pada kuisioner survei IMK tahun 2024 agar data yang dikumpulkan sesuai dengan konsep dan definisi variabel yang dibutuhkan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan sektor industri mikro dan kecil di daerah Kabupaten Tegal maupun secara nasional.
Dengan adanya pengawasan lapangan secara langsung diharapkan data yang dihasilkan oleh BPS Kabupaten Tegal berkualitas dan dapat menggambarkan kondisi industri mikro dan kecil di daerah Kabupaten Tegal. Selain itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk berkontribusi pada setiap survei yang diselenggarakan BPS dan memberikan jawaban yang responsif. (MagangSTIS)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik