Pengumuman Lelang BPS Kabupaten Tegal - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Bantu Tingkatkan Layanan Kami Yuuk! Melalui Survei Kebutuhan Data 2024 pada: http://s.bps.go.id/SKDTegal2024 

Saran dan Pengaduan dapat disampaikan melalui https://lapor.go.id atau melalui pelayanan chat center whatsapp di 082138887913 pada jam 08.00-15.00 WIB. 

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal buka senin s.d jum'at pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB

Pengumuman Lelang BPS Kabupaten Tegal

Pengumuman Lelang BPS Kabupaten Tegal

21 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, akan melaksanakan lelang non-eksekusi wajib barang milik negara melalui lelang internet. Lelang ini akan dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dan menggunakan sistem penawaran terbuka (open bidding) untuk objek lelang berupa:

Objek Lelang:

  • 1 (satu) paket inventaris kantor sebanyak 46 unit dengan berbagai merk dan tipe, dalam kondisi rusak berat dan dijual apa adanya.

Syarat dan Ketentuan Lelang:

  1. Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website: portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.
  2. Syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website di atas.
  3. Besarnya uang jaminan lelang yang disetor ke rekening KPKNL Tegal melalui fasilitas VA (Virtual Account) harus sama dengan besarnya uang jaminan yang tercantum pada pengumuman lelang dan sudah efektif diterima selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  5. Setiap peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang yang ditawar.
  6. Jangka waktu pendaftaran dan penyetoran jaminan: sejak penayangan objek lelang pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id sampai dengan satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
  7. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut/lebih lengkap terkait objek lelang dapat di download disini atau menghubungi Panitia Lelang BPS Kabupaten Tegal di Jalan Ade Irma Suryani Nomor 1, Slawi, Kabupaten Tegal, Telp. 0283-4561190. (Aji)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik