13 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kabupaten Kota Sehat (KKS) merupakan suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan 9 tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Pendekatan KKS ini dinilai cukup
ampuh dalam dalam menyatukan gerak langkah antara pemerintah daerah dan masyarakat
dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Oleh
karena itu, sebagai apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah berhasil
menyelenggarakan Kabupaten Kota Sehat diberikan Penghargaan Kabupaten/Kota
Sehat atau juga dikenal dengan Penghargaan Swasti Saba dari Menteri Kesehatan
dan Menteri Dalam Negeri yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali (tahun
ganjil).
Sejak diselenggarakan pada tahun 2005 hingga tahun 2023 tidak kurang
dari 257 kabupaten/kota yang telah mendapatkan Penghargaan Swasti Saba yang
terbagi dalam beberapa kategori. Penghargaan Swasti Saba dapat dijadikan
sebagai parameter keberhasilan penyelenggaraan KKS.
Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten/kota yang diusulkan
mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Tahun 2025. Penghargaan Swasti Saba Tahun
2025 diutamakan diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah
melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan KKS selama 2 tahun (2023 dan 2024) dan
telah memenuhi persyaratan penerima penghargaan.
Pada tanggal 13 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, BPS Kabupaten Tegal diwakili oleh Statistisi Pertama, Ema Tamaema diundang dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dokumen Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh PIC dari 18 OPD di Kabupaten Tegal.
Agenda utama rapat adalah pemenuhan dokumen
penyelenggaraan KKS tahun 2025 dan membangun komitmen bersama antara OPD dan
Camat dalam penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Tegal. Selain
itu, para peserta rapat juga membahas mengenai pembagian tugas dalam penyusunan
dokumen, di mana masing-masing OPD akan bertanggung jawab atas penyusunan
bagian yang relevan dengan tugas dan fungsinya. (Tama)
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2023
Rapat Koordinasi Persiapan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2025 di BPS Provinsi Jawa Tengah
Rapat Koordinasi Penyepakatan Data Prioritas Kabupaten Tegal
Rapat Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Tegal 2023
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tegal
Rapat Koordinasi Pembangunan Statistik Sektoral dan Desa Cantik di Kabupaten Tegal
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
Faks (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id
Tentang Kami