11 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bertempat di ruang pertemuan BPS Kabupaten Tegal, pada 11 Desember 2024 Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Ponco Aji,
S.ST, M.Si memberi arahan kepada seluruh ketua tim kerja 2024 untuk sama
mencermati daya serap anggaran berbasis kinerja Tahun 2024. Kasubbag Umum Andi
Kurniawan, S.ST, M.Si bersama Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Kabupaten Tegal
Helmy, SE berkolaborasi bersama memandu para ketua tim kerja untuk mengevaluasi
manajemen perencanaan anggaran berbasis kinerja.
Dimulai dengan mencermati realisasi anggaran yang belum terserap, seluruh
ketua tim kerja serius mencermati realisasi anggaran kondisi terkini yang
disesuaikan dengan perencanaan anggaran yang harus terserap sebelum akhir Tahun
2024. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kegiatan yang tidak didukung oleh
anggaran dan tidak ada nya potensi anggaran yang tidak terserap secara optimal
dan efisien.
Anggaran berbasis kinerja yang dijalankan oleh BPS Kabupaten Tegal
terintegrasi dengan sistem BOS (Back Office Selindo) dan Aplikasi SAKTI (Sistem
Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) telah dijalankan oleh BPS Kabupaten Tegal,
agar daya serap anggaran lebih transparan dan akuntabel. (IFrilia)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : bps3328@bps.go.id