BPS Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Evaluasi Data Prioritas Tahun 2025 di Bappeda - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Evaluasi Data Prioritas Tahun 2025 di Bappeda

BPS Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Evaluasi Data Prioritas Tahun 2025 di Bappeda

BPS Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Evaluasi Data Prioritas Tahun 2025 di Bappeda

6 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


**Tegal, 6 Februari 2025** — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menghadiri acara Rapat Evaluasi Data Prioritas Tahun 2024 dan Mapping List Data Prioritas Kabupaten Tegal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappedalitbang Kabupaten Tegal. BPS Kabupaten Tegal diwakili oleh Statistisi Madya, Diana Dwi Susanti, sebagai Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral, dan didampingi oleh tim Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal.

 

Acara ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang terpadu sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Tegal. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan integrasi data di daerah, Bappedalitbang mengundang Bapak/Ibu Kepala Perangkat Daerah untuk menugaskan pejabat atau staf yang menangani data untuk hadir dalam acara penting ini.

 

Rapat dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Diana Dwi Susanti memberikan materi tentang pentingnya rekomendasi statistik dari setiap kegiatan statistik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai peran penting data statistik dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi antar OPD dalam pengelolaan data serta memastikan keselarasan dengan kebijakan Satu Data Indonesia. Dengan adanya evaluasi dan pembahasan tentang data prioritas, diharapkan Kabupaten Tegal dapat lebih efektif dalam memanfaatkan data untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Acara ini diakhiri dengan diskusi aktif antara peserta, yang membahas tantangan dan solusi dalam pengelolaan data di daerah, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kualitas data yang ada.(uonk)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik