BPS Kabupaten Tegal Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Menuju Membangun Zona Integritas - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Kabupaten Tegal Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Menuju Membangun Zona Integritas

BPS Kabupaten Tegal Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Menuju Membangun Zona Integritas

BPS Kabupaten Tegal Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Menuju Membangun Zona Integritas

5 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin 5 Mei 2025, BPS Kabupaten Tegal menyelenggarakan Senin Ngangenin, Senin Ngakrabna Kekancan, Ngebagi Ilmu lan Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal, Pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab kita semua dan kita harus siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kata Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji dalam arahannya.

Pada kesempatan ini dikupas tentang pencapaian Pembangunan Zona Integritas pada Pilar Tata Laksana dan Akuntabilitas.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola, Pilar Tatalaksana telah menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang lebih terstruktur, hemat waktu, energi, dan biaya. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan, yang kini semakin diperkuat dengan perencanaan dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Memorandum pimpinan direkomendasikan sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan SOP secara konsisten.

Sebagai bagian dari strategi kerja Tahun 2025, Pilar Tatalaksana berencana melakukan inventarisasi SOP yang telah ada, menyusun SOP baru, dan memperbaiki prosedur yang membutuhkan pembaruan. Evaluasi berkala melalui rapat dengan para Ketua Tim dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan SOP serta memberikan tindak lanjut yang diperlukan. Selain itu, telah disediakan tautan khusus untuk memudahkan inventarisasi SOP yang lebih terstruktur.

Sementara itu, Pilar Akuntabilitas berfokus pada peningkatan keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. Pimpinan diharapkan aktif hadir dalam rapat untuk memastikan kelangsungan reformasi, yang mencakup peningkatan capaian kinerja unit kerja, serta sistem pemberian apresiasi dan sanksi yang lebih transparan. Dokumentasi kegiatan juga ditingkatkan, dengan pemisahan yang lebih sistematis antara undangan, presensi, notula, dan dokumentasi.

Indikator kinerja kini memenuhi standar SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-based), sehingga memudahkan evaluasi efektivitas program. Dalam hal transparansi, sistem Uberampe juga terus diperbarui untuk menyediakan informasi keuangan yang lebih jelas, termasuk data terkait DIPA, POK, LDS, serta bukti dukung yang lebih lengkap.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pilar Tatalaksana dan Pilar Akuntabilitas terus berupaya menyempurnakan sistem kerja guna menciptakan tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.(IFrilia)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik