Produk - Berita dan Siaran Pers
BPS Kabupaten Tegal Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Menuju Membangun Zona Integritas
5 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin 5 Mei 2025, BPS Kabupaten Tegal menyelenggarakan Senin Ngangenin, Senin Ngakrabna Kekancan, Ngebagi Ilmu lan Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Tegal, Pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab kita semua dan kita harus siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kata Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji dalam arahannya.
Pada kesempatan ini dikupas tentang pencapaian Pembangunan Zona Integritas pada Pilar Tata Laksana dan Akuntabilitas.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola, Pilar Tatalaksana telah menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang lebih terstruktur, hemat waktu, energi, dan biaya. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan, yang kini semakin diperkuat dengan perencanaan dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Memorandum pimpinan direkomendasikan sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan SOP secara konsisten.
Sebagai bagian dari strategi kerja Tahun 2025, Pilar Tatalaksana berencana melakukan inventarisasi SOP yang telah ada, menyusun SOP baru, dan memperbaiki prosedur yang membutuhkan pembaruan. Evaluasi berkala melalui rapat dengan para Ketua Tim dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan SOP serta memberikan tindak lanjut yang diperlukan. Selain itu, telah disediakan tautan khusus untuk memudahkan inventarisasi SOP yang lebih terstruktur.
Sementara itu, Pilar Akuntabilitas berfokus pada peningkatan keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. Pimpinan diharapkan aktif hadir dalam rapat untuk memastikan kelangsungan reformasi, yang mencakup peningkatan capaian kinerja unit kerja, serta sistem pemberian apresiasi dan sanksi yang lebih transparan. Dokumentasi kegiatan juga ditingkatkan, dengan pemisahan yang lebih sistematis antara undangan, presensi, notula, dan dokumentasi.
Indikator kinerja kini memenuhi standar SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-based), sehingga memudahkan evaluasi efektivitas program. Dalam hal transparansi, sistem Uberampe juga terus diperbarui untuk menyediakan informasi keuangan yang lebih jelas, termasuk data terkait DIPA, POK, LDS, serta bukti dukung yang lebih lengkap.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pilar Tatalaksana dan Pilar Akuntabilitas terus berupaya menyempurnakan sistem kerja guna menciptakan tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.(IFrilia)
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Tegal
Apel Pagi BPS Kabupaten Tegal: Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional
Forum Satu Data Kabupaten Tegal: Penguatan Tata Kelola Data Menuju Indonesia Emas 2045
NGIBAR: Kolaborasi Strategis BPS dan OJK Perkuat Tata Kelola Serta Sukseskan SE2026
Mitra BPS Kabupaten Tegal Siap Menyukseskan SP2020
Senin Ngangenin untuk Membangun Zona Integritas dan Budaya Organisasi Berakhlak

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik