Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Data Sektoral Melalui Evaluasi Pembinaan Statistik - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Data Sektoral Melalui Evaluasi Pembinaan Statistik

Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Data Sektoral Melalui Evaluasi Pembinaan Statistik

Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Data Sektoral Melalui Evaluasi Pembinaan Statistik

8 Desember 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Slawi, 9 Agustus 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral (Penilaian DELTASTAT) pada Jumat, 8 Agustus 2025. Acara yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIB di Ruang Rapat BPS Kabupaten Tegal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pembangunan di wilayah Kabupaten Tegal.

Rapat dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, dengan pemateri Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Tegal, Diana Dwi Susanti, dan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Sri Rejeki. Peserta rapat terdiri dari Tim Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Tegal, Tim Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, serta perwakilan dinas selaku produsen data.

Dalam sambutannya, Bambang Wahyu Ponco Aji menekankan pentingnya penerapan Satu Data Indonesia, data sektoral yang terstandar untuk mendukung perencanaan pembangunan, serta komitmen bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyediaan dan pemutakhiran data.

Evaluasi EPSS tahun 2025 menunjukkan penerapan yang baik pada aspek standar data statistik. Namun, beberapa indikator masih memerlukan perbaikan, terutama terkait metadata statistik, interoperabilitas data, dan penerapan kode referensi.

Rekomendasi Perbaikan:

  • Metadata Statistik: Perangkat daerah direkomendasikan untuk segera mengisi dan mengunggah metadata statistik kegiatan sesuai format yang ditetapkan.
  • Interoperabilitas Statistik: Perlu melengkapi bukti pelaksanaan interoperabilitas, memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kominfo, dan menyiapkan alur serta standar teknis pertukaran data yang terdokumentasi.
  • Penerapan Kode Referensi: Direkomendasikan untuk menerapkan kode referensi pada data statistik sektoral yang diproduksi dan menyediakan raw data yang telah menggunakan kode referensi pada minimal dua lokus.

BPS Kabupaten Tegal akan terus memberikan pendampingan dan evaluasi berkala untuk memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Pemenuhan dokumen pendukung dan penguatan implementasi teknis diharapkan menjadi kunci dalam meningkatkan nilai TPB pada penilaian selanjutnya. (Hani)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik