Berita Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal
Telp (0283) 4561190
E_Mail : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik
6 Mei 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Rabu, 6 Mei 2026, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, memimpin kunjungan kerja penting ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Tim KKD yang terdiri dari Diana Dwi Susanti, Puji Astuti, Winda Dwi Janingrum, Uziroh, dan Kartika Sari Sunarno. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membangun kolaborasi yang solid antarinstansi pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda besar nasional yang akan datang.
Kedatangan rombongan BPS disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas (Sekdin), Danang, beserta jajaran staf terkait. Dalam sambutannya, Dessy Arifianto menyatakan komitmen penuh untuk membantu BPS dalam hal koordinasi dan penyelarasan data. Sinergi ini dianggap sangat vital mengingat DPMPTSP merupakan gerbang utama perizinan yang memegang data primer mengenai investasi dan aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Tegal.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah permintaan dukungan dari BPS kepada DPMPTSP untuk turut aktif mensosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Bambang Wahyu Ponco Aji menjelaskan bahwa keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada jangkauan informasi yang luas kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha. BPS berharap DPMPTSP dapat memanfaatkan kanal-kanal pelayanan mereka untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya sensus ini bagi perencanaan ekonomi daerah di masa depan.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kebutuhan BPS akan data akurat mengenai pelaku usaha skala besar yang beroperasi di Kabupaten Tegal. Mengingat sektor industri besar merupakan tulang punggung ekonomi wilayah ini, pendataan yang presisi terhadap identitas dan lokasi perusahaan menjadi prioritas utama. Dengan akses data yang dimiliki DPMPTSP, diharapkan petugas BPS dapat melakukan pemetaan yang lebih efisien dan meminimalisir adanya perusahaan yang terlewat dalam proses pencacahan nantinya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi intensif antara Tim KKD BPS dengan jajaran staf DPMPTSP. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga pada integrasi data yang lebih baik untuk mendukung kemudahan investasi dan akurasi statistik ekonomi. Melalui kerja sama yang erat ini, Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Tegal ditargetkan dapat menghasilkan data berkualitas tinggi sebagai landasan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. (burhan)