Supervisi Pengawasan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Margasari - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Supervisi Pengawasan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Margasari

Supervisi Pengawasan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Margasari

Supervisi Pengawasan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Margasari

27 Juni 2026 | Kegiatan Statistik


Slawi, Sabtu 27 Juni 2026 – Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, melaksanakan kegiatan supervisi pengawasan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kecamatan Margasari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPS Kabupaten Tegal untuk memastikan proses pendataan di lapangan berjalan sesuai dengan pedoman, sekaligus menjaga kualitas data yang dihasilkan.


Dalam supervisi tersebut, Bambang Wahyu Ponco Aji melakukan dialog langsung dengan para Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pencacah Lapangan (PPL). Beliau menanyakan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan sensus, terutama terkait capaian target pendataan yang masih belum sesuai dengan rencana. Diskusi dilakukan secara terbuka agar setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan segera dicarikan solusi.


Beberapa kendala yang disampaikan petugas antara lain masih adanya pelaku usaha yang sulit ditemui karena jam operasional yang tidak menentu, usaha yang telah berpindah lokasi, serta beberapa responden yang belum bersedia memberikan informasi pada kunjungan pertama. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan target pencacahan di wilayah Margasari belum tercapai secara optimal.


Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Kabupaten Tegal memberikan arahan kepada seluruh PML dan PPL agar tetap semangat, meningkatkan koordinasi, serta menyusun strategi kunjungan yang lebih efektif. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data melalui wawancara yang sesuai dengan konsep dan definisi Sensus Ekonomi 2026, sehingga data yang dihasilkan tetap akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Margasari dapat berjalan lebih optimal dan target pendataan dapat segera tercapai. BPS Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh petugas lapangan agar pelaksanaan SE2026 menghasilkan data statistik ekonomi yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Tegal. (burhan)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik