SLAWI — Dalam rangka mematangkan persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi strategis pada Kamis, Juli 2027. Pertemuan yang berlangsung di Slawi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji. Rapat ini memfokuskan agenda pada penguatan sinergi dan komitmen bersama antarlini pemerintah daerah.
Kepala BPS Kabupaten Tegal didampingi oleh jajaran Tim Sektoral BPS yang terdiri dari Koriatun, Martin Muktiasih, Uziroh, Heny Khristianawati, Puji Astuti, dan Hanifah Rahmah. Kehadiran tim ahli ini bertujuan untuk memberikan pengawalan melekat serta memetakan indikator-indikator krusial dalam penilaian EPSS. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku walidata, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Dalam arahannya, Bambang Wahyu Ponco Aji menekankan bahwa pelaksanaan pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh data yang diproduksi oleh daerah telah memenuhi standar satu data Indonesia. Pembinaan ini dirancang sebagai langkah persiapan matang agar capaian indeks pembangunan statistik Kabupaten Tegal pada evaluasi EPSS 2026 dapat meraih hasil yang optimal dan akurat.
Selama jalannya rapat, Dinas Kominfo bersama OPD terkait menyambut baik asistensi yang diberikan oleh Tim Sektoral BPS. Diskusi intensif dilakukan terkait penyusunan metadata, pemenuhan standar data, serta manajemen kualitas data pada masing-masing instansi. Kominfo menegaskan komitmentnya untuk terus mengintegrasikan penyebarluasan informasi statistik sektoral agar lebih mudah diakses dan dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan proses pembinaan statistik sektoral dapat berjalan secara berkelanjutan di setiap OPD. Kesamaan persepsi antara BPS sebagai pembina data, Kominfo sebagai walidata, dan OPD sebagai produsen data diharapkan mampu mewujudkan tata kelola data pemerintah yang berkualitas, sekaligus menyukseskan penilaian EPSS Tahun 2026 demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tegal.