Evaluasi Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedung Banteng - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Evaluasi Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedung Banteng

Evaluasi Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedung Banteng

Evaluasi Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedung Banteng

21 Juli 2026 | Kegiatan Statistik


Slawi, Senin 20 Juli 2026 — Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, bersama Adibatul Hasanah melaksanakan kegiatan supervisi dan evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan ini merupakan pertemuan evaluasi yang kedua sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pendataan lapangan.

Kegiatan evaluasi tersebut turut dihadiri oleh Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) Kecamatan Kedungbanteng, Sakti Eko Haryanto, serta seluruh Pengawas Monitoring Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang bertugas di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Pertemuan berlangsung secara interaktif dengan membahas perkembangan pelaksanaan pendataan yang telah berjalan.

Dalam arahannya, Bambang Wahyu Ponco Aji menekankan pentingnya menjaga kualitas data yang dikumpulkan oleh petugas lapangan. Menurutnya, akurasi, kelengkapan, dan ketepatan waktu pendataan menjadi faktor utama dalam menghasilkan data Sensus Ekonomi 2026 yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

Pada sesi evaluasi, berbagai kendala yang ditemui selama pelaksanaan pendataan di lapangan turut dibahas bersama. Para PML dan PPL menyampaikan pengalaman serta tantangan yang dihadapi, termasuk strategi yang telah dilakukan untuk menjangkau pelaku usaha dan memastikan seluruh unit usaha tercakup dalam pendataan. Masukan tersebut menjadi bahan penting untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan di tahap berikutnya.

Melalui supervisi dan evaluasi yang berkelanjutan ini, BPS Kabupaten Tegal berharap seluruh petugas dapat meningkatkan kinerja serta menjaga konsistensi dalam penerapan pedoman pendataan. Dengan kerja sama yang baik antara PJK, PML, dan PPL, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedungbanteng diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan terpercaya. (burhan)

Berita dan Siaran Pers Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik