Pastikan Kelengkapan Pendataan, BPS Kabupaten Tegal Lakukan Penyisiran Usaha Besar di Pantura - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal, buka hari Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB dan Hari Jumat 08.00 WIB s.d 16.00 WIB

Buku Menu PST Coffee-an File berisi menu Seluruh publikasi yang dapat di download dengan Scan Barcode. Dapatkan bukunya di https://s.id/menu_pst

Pelayanan dan Pengaduan Layanan Via WA ChatBot dapat menghubungi "WARTEG" di nomor 0858-1983-3328, Kami Siap Melayani Anda 24/7. atau nomor 0821-3888-7913 untuk berbicara dengan operator PST pada jam kerja, Saran dan Pengaduan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pastikan Kelengkapan Pendataan, BPS Kabupaten Tegal Lakukan Penyisiran Usaha Besar di Pantura

Pastikan Kelengkapan Pendataan, BPS Kabupaten Tegal Lakukan Penyisiran Usaha Besar di Pantura

Pastikan Kelengkapan Pendataan, BPS Kabupaten Tegal Lakukan Penyisiran Usaha Besar di Pantura

9 September 2026 | Kegiatan Statistik


Slawi, Rabu, 9 September 2026 – Dalam rangka memastikan kelengkapan dan akurasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, bersama Ketua Bidang Manajemen Lapangan SE2026, Martin Muktiasih, melakukan penyisiran terhadap sejumlah Usaha Besar (UB) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilakukan untuk menjangkau unit usaha yang belum berhasil ditemui maupun yang belum terdata dalam pelaksanaan pendataan sebelumnya.

Penyisiran menjadi salah satu upaya BPS Kabupaten Tegal dalam memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat dari cakupan pendataan SE2026. Sejumlah Usaha Besar yang memiliki aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Kramat menjadi sasaran kunjungan, terutama unit usaha yang masih mengalami kendala untuk ditemui oleh petugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bambang Wahyu Ponco Aji dan Martin Muktiasih turut melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pencarian dan pendataan Usaha Besar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen lapangan agar setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan pelaksanaan SE2026.

Kegiatan penyisiran juga menunjukkan komitmen BPS Kabupaten Tegal untuk menjaga kualitas dan kelengkapan data Sensus Ekonomi 2026. Pendataan terhadap seluruh unit usaha, termasuk Usaha Besar, sangat penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Tegal. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam melihat struktur serta perkembangan ekonomi daerah.

Melalui kegiatan penyisiran ini, BPS Kabupaten Tegal terus berupaya memastikan pelaksanaan SE2026 berjalan secara optimal dan mampu menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Sinergi antara jajaran BPS dan petugas lapangan diharapkan dapat memperkuat keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi penyediaan data ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tegal. (burh)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

E_Mail : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik