BPS akan mengadakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) pada tanggal 25 mei 2015 - 15 Juli 2015. BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang memuat informasi nama, alamat, NIK, dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk dari sekitar 25 juta rumah tangga termiskin calon penerima program perlindungan sosial.
BDT digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pendataan ini terdiri dari 2 tahap, tahap pertama adalah di FKP (Forum Konsultasi Publik). FKP adalah forum diskusi antar peranngkat desa dan tokoh masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam BDT yang dipandu oleh seorang fasilitator dan asisten fasilitator.FKP ini dilakukan pada 25 Mei 2015- 24 Juni 2015.
Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang ada dalam blangko FKP. Kegiatan ini dilakukan pada 16 Juni - 15 Juli 2015. Kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi nama dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk.