Dengan ini diumumkan hasil seleksi penerimaan Petugas Sensus SP2020 BPS Kabupaten Tegal :
1. Dari 3.430 pelamar yang mendaftar sebagai Petugas Sensus SP2020 yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 995 orang.
2. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat pada Disini
3. Pelamar yang lulus seleksi wajib melakukan registrasi ulang secara online melalui laman mitrasp.bps.go.id paling lambat tanggal 12 Agustus 2020 dengan menyiapkan berkas yang harus diupload :
a. File scan/foto KTP Elektronik (format JPG ukuran file maksimal 100kb)
b. File scan/foto pas foto 4 x 6 latar belakang bebas (format JPG ukuran file maksimal 100kb)
4. Pelamar yang tidak melakukan registrasi ulang dianggap mengundurkan diri.
5. Masih terdapat kekurangan Petugas Sensus pada beberapa desa (lihat Disini ) sehingga akan dilakukan perpanjangan rekrutmen khusus yang berasal dari desa-desa tersebut sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020 jam 15.00 WIB. Jika dengan perpanjangan masih belum terpenuhi maka akan diambil petugas dari desa lain dalam satu kecamatan.
6. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.