Setelah
pandemi Covid-19 merebak di wilayah
Indonesia di awal tahun 2020 lalu, berbagai macam kegiatan harus mengalami
banyak penyesuaian. Seperti kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilakukan secara
tatap muka langsung, diubah menjadi secara daring, tidak terkecuali di
lingkungan kerja Badan Pusat Statistik dan Politeknik Statistika STIS. Kegiatan
OJT atau On Job Training yang
biasanya dilaksanakan di BPS Pusat, mulai tahun lalu dilaksanakan di BPS
Kabupaten/Kota terdekat dari tempat tinggal para lulusan.
Berdasarkan
surat arahan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia, tanggal 17 September 2021
nomor B-556/2300.KP.100/09/2021 terkait pelaksanaan orientasi kerja lulusan
Politeknik Statistika STIS 2021, seluruh lulusan Politeknik Statistika STIS
2021 diwajibkan mengikuti orientasi kerja yang dilaksanankan di BPS Pusat, BPS
Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota selama 3 (tiga) bulan mulai 1 Oktober 2021
sampai 31 Desember 2021.
Menindak
lanjuti surat tersebut, 4 (empat) alumni Politeknik Statistika STIS asal
Kabupaten Tegal, melakukan kegiatan OJT di BPS Kabupaten Tegal. Lulusan
Politeknik Statistika STIS yang magang di BPS Kabupaten Tegal tersebut wajib
melakukan OJT secara WFO (Work From
Office), mengikuti presensi kerja sesuai ketentuan untuk pegawai serta
mengikuti protokol kesehatan.
Dengan
demikian, kegiatan OJT ini diharapkan mampu memberikan bekal pengalaman kerja
kepada para lulusan sebelum ditempatkan di penempatan masing-masing di BPS
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (Isna/Politeknik Statistika STIS)