Senin, 7 Februari
2022 BPS Kabupaten Tegal menyelenggarakan FGD Kabupaten Tegal Dalam Angka 2022.
FGD gelar di ruang pertemuan Gedung PMI Kabupaten Tegal. Acara ini dihadiri
oleh 38 OPD dengan menghadirkan 3 Narasumber. Kepala BPS Kabupaten Tegal,
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal di wakili oleh Sekretaris Bappeda
dan Litbang, dan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Tegal
diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian.
FGD ini bertujuan
terciptanya koordinasi dan komunikasi antar sektor dalam penyediaan dan
pemanfaatan data, terwujudnya layanan data yang optimal sesuai kebutuhan
pengguna, tersedianya data dan informasi yang dihasilkan oleh masing-masing
SLPD dan instansi vertikal, Meningkatnya komitmen
sektoral, serta tersedianya DDA 2022 untuk data 2021.
Bambang Kusnandar
Aribawa, SP, M.Si (Sekretaris BAPPEDA DAN LITBANG Kab Tegal) menyampaikan perlu
dilakukan perbaikan tata kelola data pemerintah. Hal ini dilatar belakangi oleh
sulitnya mencari data pemerintahan, perbedaan data statistik antar instansi,
dan kebutuhan data yang berkualitas. Beliau juga menyoroti tentang Satu Data
Indonesia (SDI). Sebagai Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) sekaligus
Penyelenggara Forum Satu Data di Tingkat Kabupaten, BAPPEDA memiliki tugas
mengkoordinasikan SDI di tingkat Kabupaten.
Dinas Komunikasi dan
Informatika (DISKOMINFO) memilik tugas sebagai Walidata dalam struktur
penyelenggara SDI memiliki kewenangan untuk memeriksa kesesuaian data dengan
prinsip SDI, jika ada ketidaksesuaian walidata mengembalikan data kepada
produsen data. Selain memeriksa, walidata juga bertugas untuk
menyebarluaskan data melalui portal data Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan
Ibu Luki Setiani, SAP. Kepala Bidang Statistik dan Persandian DISKOMINFO.
Kepala BPS Kabupaten
Tegal, Ir. Jamaludin, MM. menyampaikan harapannya agar DDA 2022 data 2021 bisa
tersedia tanggal 26 februari 2022 untuk mensuport data prioritas sebagai bahan
Musrembang. Sebagai Pembina Data, ke depan BPS akan memberikan pendampingan
terhadap lebih banyak OPD tentang Statistik sektoral sebagaimana telah berjalan di tahun
sebelumnya (Mila)