Era terjadinya perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh
adanya inovasi yang mengubah sistem dan tatanan bisnis ke taraf yang lebih baru atau yang biasa disebut dengan ‘era disrupsi’, mengharuskan BPS dapat
menyediakan data statistisk yang cepat dan akurat. Oleh karena itu, Transformasi Proses Bisnis
Statistik menjadi salah satu arah perubahan BPS. Hal ini disampaikan dalam
naskah Apel Senin Pagi (14/2), yang dibacakan oleh Jamaludin, Kepala BPS Kabupaten
Tegal.
Salah satu langkah yang dilakukan BPS dalam transformasi ini adalah
Pemetaan Relevansi Survei. Pada tahun 2021, BPS berhasil mengurangi potensi
terjadinya duplikasi kegiatan statistik, menguatkan Statistic Bussines Register yang
merupakan sumber statistik demografi bisnis di Indonesia, mempercepat
pembangunan sistem penyimpanan, pengolahan, dan
analisis Data. Selain itu BPS menjadi contoh bagi kementrian, lembaga, atau dinas
untuk tertib menyampaikan metadata statistik.
Tahap selanjutnya BPS akan menyusun skala prioritas masing-masing survei
berdasarkan kriteria standar yang telah ditetapkan. Selain itu, BPS juga akan
memetakan survei berbasis rumah tangga agar tidak saling tumpang tindih. (Anni)