Badan Pusat
Statistik Kabupaten Tegal pada Kamis (10/03/2022) melakukan Rekonsiliasi Pemutakhiran
Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat). Rekonsiliasi
ini merupakan rekonsiliasi yang pertama. Kegiatan ini digelar di tiap-tiap
kecamatan di Kabupaten Tegal dan dihadiri petugas lapangan (pemeta), pengawas,
serta dipandu oleh supervisor dari para Ketua Tim BPS Kabupaten Tegal.
Rekonsiliasi ini bertujuan
untuk menyampaikan kendala-kendala yang dijumpai oleh pemeta di lapangan guna dapat
didiskusikan agar mendapat pemecahan masalah (problem solving), penyampaian hal-hal baru terkait wilkerstat,
serta monitoring sudah sejauh mana progress pelaksanaan lapangan dan
pengawasan kegiatan pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat. Adapun
jenis kendala yang disampaikan pemeta ada berbagai macam, misalnya kendala yang
dijumpai dari pelaksanaan geotagging
tutupan lahan (tuplah) di antaranya adalah kondisi cuaca yang sering hujan,
jalanan yang becek, jembatan roboh, dan sebagainya, sedangkan kendala di SLS adalah
tidak dijumpainya ketua RT, dan lain lain.
Diharapkan dengan
diadakannya rekonsiliasi ini, segala bentuk kendala yang ditemui dilapangan
mendapatkan solusi yang terbaik. Pemeta dan pengawas juga diharapkan di sisa
hari yang tersisa ini dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan maksimal dan
menghasilkan data yang valid dan berkualitas. Hasil pemutakhiran peta dasar wilkerstat
ini nantinya tidak hanya diperuntukkan untuk pendataan ST2023 melainkan juga
sebagai master frame kegiatan
pendataan yang diselenggarakan BPS untuk beberapa tahun ke depan. (Dzatu/STIS)