Berdasarkan hasil
seleksi administrasi, pre-test,
seleksi wawancara, penilaian rekam jejak dan keputusan rapat Panitia Rekrutmen
Petugas SP2020 Long Form BPS Kabupaten
Tegal, diputuskan nama-nama yang LULUS
sesuai dengan Surat Pengumuman Hasil Seleksi (terlampir).
Bagi peserta yang dinyatakan
Lulus agar memperhatikan hal-hal seperti di bawah ini :
1.
Peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi ulang di aplikasi SIMITRA
melalui tautan mitra.bps.go.id
(petunjuk penggunaan aplikasi di SIMITRA terlampir) paling lambat hari Kamis, 31 Maret 2022. Bagi peserta yang sudah
memiliki akun di mitra.bps.go.id silahkan login dengan menggunakan email dan
password yang sudah pernah terdaftar. Jika lupa dengan password yang sudah
pernah didaftarkan dapat melakukan reset password.
2.
Peserta yang dinyatakan LULUS
namun tidak melakukan registrasi ulang sampai dengan batas waktu yang
ditentukan akan didiskualifikasi.
3.
Peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengikuti rapidtest antigen COVID19 sebelum mengikuti pelatihan LFSP2020
yang dibiayai oleh BPS Kabupaten Tegal.
4.
Peserta yang dinyatakan LULUS
namun hasil rapidtest antigennya
reaktif maka harus bersedia mengundurkan diri secara sukarela.
5.
Kelalaian tidak mengikuti
perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
6.
Keputusan Panitia Rekrutmen
Petugas SP2020 Long Form BPS
Kabupaten Tegal bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta yang LULUS
dapat dilihat ini