Tanggal 1 Agustus 2022 BPS Kabupaten Tegal mengadakan Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik BPS
Kabupaten Tegal dengan Wilayah Kerja Statisik BPS Kota Tegal. Peserta rekonsiliasi dari BPS Kabupaten Tegal
adalah Sodikin, Puji Astuti dan Martin Muktiasih sedangkan dari BPS Kota Tegal adalah
Hery Hermawan selaku Ketua Tim Pemetaan .
Kegiatan rekonsiliasi batas Wilkerstat Kabupaten Tegal dengan Kota
Tegal dilaksanakan di Kantor BPS Kota Tegal dan di Kecamatan Dukuhturi terutama
di Desa Grogol, Desa Kepandean, dan Desa Pengabean. Latar belakang diadakan
kegiatan ini karena ditemukan beberapa perubahan batas SLS di wilayah lingkar
luar Kabupaten Tegal terutama yang berbatasan dengan Kota Tegal, sehingga
dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Peta Wilayah Kerja
Statistik yang sesuai antara batas wilkerstat Kabupaten Tegal dengan batas
wilkerstat Kota Tegal.
Setelah melihat langsung kondisi lapangan di semua blok sensus yang teridentifikasi
mengalami perubahan batas SLS didapat dari 5 BS tersebut yang mengalami
perubahan SLS ada 4 BS dan 1 BS sudah sesuai kondisi lapangan. Perubahan batas
wilayah tersebut disebabkan karena adanya kesalahan penggambaran pada pemetaan
2019. Diharapkan ke depan akan didapatkan peta yang lebih baik lagi untuk
pendataan yang ada di BPS. (Mm)