REKRUTMEN CALON PETUGAS
PENDATA
(PPL) PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI
(REGSOSEK)
Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Tegal akan melakukan Pendataan Awal Registrasi
Sosial Ekonomi (Regsosek) di s e luru h w i lay ah
Kabupaten Tegal
pada bulan Oktober – November
Tahun 2022.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra Pendata sebanyak 1.929 orang. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Tegal akan melakukan perekrutan calon petugas Pendata Regsosek.
A. Persyaratan
dan kualifikasi calon
petugas Pendata Regsosek adalah sebagai berikut:
1. Diutamakan berpendidikan tamat SMA/sederajat;
2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
3. Bersedia
bekerja terikat kontrak selama 1 bulan antara
bulan Oktober – November 2022;
4. Petugas Pendata diutamakan
tidak berstatus pegawai negeri sipil
(PNS) atau
ASN
atau PPPK atau terikat kontrak dengan
instansi pemerintah daerah;
5. Sehat jasmani
dan rohani;
6. Disiplin dan
berkomitmen;
7. Mampu
berbahasa
Indonesia
serta membaca dan menulis
huruf
latin kapital dengan baik;
8. Mampu
bekerja, baik sebagai petugas pendata lapangan (PPL);
9. Mampu
bekerjasama
dan berkoordinasi dengan
sesama PPL, PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;
10. Mampu
berkomunikasi
dengan masyarakat di
wilayah
tugasnya;
11. Bersedia bekerja lintas desa dalam satu kecamatan;
12. Bersedia mengikuti
kegiatan
pelatihan petugas Pendataan
Awal
Regsosek
antara bulan September – Oktober 2022;
13. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster;
14. Memiliki email gmail aktif;
15. Diutamakan memiliki/menguasai
dan dapat menggunakan
laptop;
16. Diutamakan menguasai
dan
dapat menggunakan
kendaraan bermotor;
17. Mendapatkan rekomendasi dari
atasan bila berstatus karyawan /pegawai;
18. Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/
smartphone, dengan spesifikasi:
a. Jenis HP: Android
b. Versi Minimal: 4.4 (Kitkat)
c. RAM Minimal: 2 GB
d. Internal
Memory: Free space minimal 2 GB
e. Memiliki Internal GPS
f. Kamera berfungsi dengan
baik.
B. Waktu Pendaftaran:
5 – 7 September 2022
C. Kebutuhan Petugas PPL Per Kecamatan
KECAMATAN
|
PPL
|
ADIWERNA
|
165
|
BALAPULANG
|
106
|
BOJONG
|
86
|
BUMIJAWA
|
118
|
DUKUHTURI
|
120
|
DUKUHWARU
|
80
|
JATINEGARA
|
77
|
KEDUNG BANTENG
|
57
|
KRAMAT
|
141
|
LEBAKSIU
|
107
|
MARGASARI
|
130
|
PAGERBARANG
|
67
|
PANGKAH
|
131
|
SLAWI
|
91
|
SURADADI
|
111
|
TALANG
|
151
|
TARUB
|
107
|
WARUREJA
|
84
|
TOTAL
|
1929
|
D. Tata
cara pendaftaran dan
seleksi calon
petugas PPL Pendataan Awal Regsosek adalah
sebagai berikut:
1. Calon Petugas PPL Pendataan
Awal Regsosek menyiapkan dokumen pendaftaran (contoh
dapat didownload melalui s.bps.go.id/contoh-berkas-regsosek-3328 ) yang meliputi :
a.Scan/foto Ijazah pendidikan
terakhir;
b.Scan/foto Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya
(apabila tidak memiliki KTP);
c. Scan/foto Surat Keterangan Domisili
di
kelurahan/desa;
d.Scan/foto Surat Pernyataan
memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
e.Scan/foto Surat lamaran yang ditulis tangan dengan
huruf kapital;
f. Scan/foto Daftar Riwayat Hidup;
g.Scan/foto rekomendasi dari atasan bagi yang berstatus karyawan/pegawai
2. Calon petugas PPL mengisi formulir online dan mengupload berkas yang
sudah diisi melalui
s.bps.go.id/daftar-ppl-regsosek-3328