Hari ini (9/9/22) Kepala BPS Kabupaten Tegal Audiensi dengan
Bupati Tegal terkait akan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Regsosek
(Registrasi Sosial Ekonomi) Kabupaten Tegal bertempat di rumah dinas Bupati
Kabupaten Tegal.
Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak
hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang
dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu
juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data
Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan
lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin bersama dengan Ketua
Tim Pendataan Awal Regsosek, Ratna Sari Dewi mengatakan kegiatan ini akan
dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Camat dan OPD yang ada di Kabupaten Tegal.
Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan pada 20 September 2022 di Hotel Grand
Dian Slawi dan mengharap kehadiran Bupati Tegal untuk memberikan sambutan dan
dukungan untuk kesuksesan acara ini.
Bupati Tegal, Umi Azizah menyambut baik adanya kegiatan ini,
dan berharap semua bisa mengerti kegiatan regsosek ini bermanfaat untuk
menyediakan data sosial ekonomi rumah tangga yang akan digunakan sebagai bahan
evaluasi pembangunan. (uonk)