Hari ini (19/10/22) diadakan Pertemuan Pertama petugas
Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Lebaksiu yang meliputi Petugas Pendataan Lapangan
(PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan
(Koseka). Pertemuan ini dimulai dari jam 8 sampai selesai bertempat di Hotel
Grand Dian Slawi.
Koseka Lebaksiu Tri Wahyuni dan Annisa Purbaningtyas
memimpin rapat ini dibantu dengan beberapa pengawas pendataan lapangan (PML). Selain
sebagai sarana komunikasi menyeluruh dari koseka sampai PPL sehingga kalau ada kesalahan
kesalahan dapat terdeteksi dari awal dan diharapkan dapat meminimalkan
kesalahan di lapangan. Di samping itu juga ada beberapa penegasan baru yang
perlu disampaikan ke petugas.
Ada beberapa temuan dari petugas, seperti lokasi wilayah. Ada
beberapa rumah di wilayah non SLS namun alamat di KK adalah di SLS (Satuan Lingkungan
Setempat) atau RT dan berbagai temuan lain yang terjadi di lapangan, Ini semua dibahas di pertemuan ini. Disamping itu juga aplikasi wilkerstat untuk
tagging rumah penduduk yang mengalami kesulitan akses, kode token untuk login
dan sebagainya. (uonk)