Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Tegal akan melakukan Pengolahan
Data Hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) pada bulan November 2022 s/d
Februari 2023. Untuk pelaksanaan kegiatan
tersebut, membutuhkan petugas mitra Pengolahan
sebanyak total 226 orang yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama
sebanyak 112 orang (November - Desember
2022) dan Tahap Kedua sebanyak 226 orang (Januari – Februari 2023). Sehubungan dengan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Tegal akan melakukan perekrutan calon petugas Pengolahan
Regsosek.
A.
Persyaratan dan
kualifikasi calon
petugas Pengolahan Regsosek
adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan
minimal SMA atau sederajat;
2. Bukan
ASN, Pegawai Swasta, atau Pegawai Tetap lainnya;
3. Diutamakan berumur 18 s.d 45 tahun;
4. Bersedia
terikat kontrak;
5. Sehat jasmani
dan rohani;
6. Disiplin dan
berkomitmen
dalam bekerja sesuai target;
7. Mampu
bekerja sama dengan sesama petugas dan
pegawai BPS ;
8. Memiliki
email aktif dan No WA;
9. Memiliki atau menguasai Laptop (bukan Netbook) dengan spesifikasi :
a. OS minimal Window 7 SP 1
b. Prosesor setara dengan
Intel i3
c. RAM minimal 4 GB
d. Harddisk 10 GB (Available)
e. Tersedia port connector LAN/ WIFI
f. Ada Antivirus Aktif
g. Layar minimal 12,5"
10. Bersedia bekerja di Pusat Pengolahan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB;
11. Bersedia mengikuti pelatihan di minggu ketiga November;
12. Petugas akan bekerja minimal 2 bulan (antara November - Februari);
13. Bersedia mengikuti aturan dan tata tertib di Pusat Pengolahan.
B.
Waktu Pendaftaran: 10 -11 November 2022
C. Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pengolahan Pendataan
Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
1. Calon Petugas Pengolahan Pendataan
Awal Regsosek menyiapkan dokumen pendaftaran (contoh
dapat didownload melalui linktr.ee/ipds3328 yang meliputi:
a. Scan/foto Ijazah pendidikan
terakhir;
b. Scan/foto
Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya
(apabila tidak memiliki KTP);
c. Scan/foto Surat Pernyataan
memiliki dan menguasai penggunaan
Laptop;
d. Scan/foto Surat lamaran;
e. Scan/foto
Surat tidak sedang terikat kontrak;
f. Pas
foto berwarna ukuran 4x6
2. Calon petugas Pengolahan mengisi formulir pendaftaran online dan
Test online melalui linktr.ee/ipds3328
BPS Kabupaten Tegal
akan mengumumkan hasil
perekrutan calon petugas Pengolahan Regsosek pada
tanggal 15 November 2022; Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak
dapat di ganggu gugat.
Unduh Pengumuman disini