Pemerintah Indonesia telah menerapkan program "Satu Data Indonesia" sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Program ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menghasilkan dan mengelola data berkualitas guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Dalam rangka menjalankan program tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal selaku pembina data dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal selaku walidata berkolaborasi dalam Rapat Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Tegal 2023.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Selasa, 4 Juli 2023 di Kantor Diskominfo Kabupaten Tegal ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dalam menghasilkan data sektoral yang berkualitas. Pada rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari BPS Kabupaten Tegal dan Diskominfo Kabupaten Tegal bertemu untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam mempersiapkan pembinaan statistik sektoral di Kabupaten Tegal. Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Tegal.
Melalui kerja sama yang erat antara BPS Kabupaten Tegal dan Diskominfo Kabupaten Tegal, diharapkan pembinaan statistik sektoral dapat berjalan lancar dan efektif. Pembinaan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun fondasi data yang kuat dan kredibel di Kabupaten Tegal, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada upaya mencapai visi Satu Data Indonesia.
Dengan memiliki data sektoral yang berkualitas, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan fakta. Data yang akurat dan terpercaya juga akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik, pengawasan yang efektif, serta pemberian pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (ty)