Slawi, 6 November 2023 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal akan melakukan proses penghapusan kendaraan dinas roda dua sebanyak 22 buah sepeda motor.
Sebelum proses penghapusan dimulai, dilakukan pengecekan menyeluruh oleh Tim Penilai Barang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, Nurul Fatmawati. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan dokumen kendaraan untuk memperoleh nilai limit penjualan.
Dari pihak BPS Kabupaten Tegal, Kasubbag Umum Andi Kurniawan dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Sulton Aji turut serta dalam proses pengecekan ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen BPS dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Proses pengecekan ini juga mencerminkan kerjasama yang baik antara BPS dan KPKNL Tegal dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara. Diharapkan dengan adanya penghapusan ini, negara diuntungkan dalam pendapatan negara bukan pajak. Penghapusan kendaraan dinas merupakan langkah yang diambil untuk mengurangi beban biaya perawatan dan operasional yang tidak lagi efisien. Sepeda motor yang dihapuskan telah mencapai usia masa manfaat yaitu 7 tahun dan tidak lagi optimal untuk digunakan dalam operasional harian.
Pengecekan kendaraan dinas oleh KPKNL Tegal merupakan tahapan penting dalam proses penghapusan. Melalui kerjasama yang solid dan tata kelola yang baik, BPS Kabupaten Tegal berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan statistik kepada masyarakat. (wind)