Slawi, 29 Februari 2024 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal menjadikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator kinerja dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Rapat Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 yang diadakan di Slawi pada tanggal 29 Februari 2024.
IPM merupakan sebuah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup. Dalam konteks Disdikbud, IPM digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan manusia di Kabupaten Tegal dalam hal akses layanan pendidikan dan mutu layanan pendidikan.
Penggunaan IPM sebagai indikator kinerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dijalankan Disdikbud benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tegal. Penggunaan IPM sebagai indikator kinerja, Disdikbud berfokus pada dua komponen utama, yaitu:
- Rata-rata lama sekolah: Indikator ini mengukur rata-rata lama waktu yang dihabiskan seseorang untuk menempuh pendidikan formal.
- Harapan lama sekolah: Indikator ini mengukur rata-rata lama waktu yang diharapkan seseorang untuk menempuh pendidikan formal di masa depan.
Dengan fokus pada dua komponen ini, Disdikbud berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.(adn)