Kabupaten Tegal, 17 September 2026 — Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tegal ini mengangkat tema “Akurasi Data Desil dalam Penetapan Sasaran Bantuan Pendidikan dan Penguatan Tata Kelola Data Statistik.”
Kunker tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, serta para anggota Komisi X DPR RI. Dari Badan Pusat Statistik (BPS), hadir Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Budi Setiawan beserta jajaran, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Ali Said, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Jawa Tengah Joko Suwarjo, beserta jajarannya.
Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, beserta rombongan; Kepala BPS Kota Tegal, Eman Sulaeman, beserta rombongan; dan Kepala BPS Kabupaten Brebes, Windy Prabowo Setyawan, beserta rombongan. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, para kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Tegal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi dan masukan terkait akurasi data desil, penetapan sasaran bantuan pendidikan, serta penguatan tata kelola data statistik. Komisi X DPR RI mendorong BPS untuk terus meningkatkan kualitas data agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Hasil pembahasan, aspirasi, dan masukan yang disampaikan dalam kunker ini diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU Statistik. Melalui penguatan penyelenggaraan statistik dan pemanfaatan data yang berkualitas, kebijakan pembangunan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran. (TK)