Perilaku Masyarakat Kabupaten Tegal Pada Masa PPKM Darurat
Nomor Katalog : 3101039.3328
Nomor Publikasi : 33280.2115
Tanggal Rilis : 2021-09-03
Ukuran File : 1.96 MB
Abstraksi
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali
yang dilaksanakan pada tanggal 3 -20 Juli 2021 secara umum telah membawa
perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Tegal secara signifikan, baik kepatuhan
secara personal maupun komunal.
Kepatuhan responden terhadap protokol kesehatan
secara umum sudah cukup baik. Namun, beberapa perilaku responden dalam
melaksanakan protokol kesehatan masih perlu mendapatkan perhatian, seperti
kurang patuh dalam memakai 2 masker (46,0 persen), abai untuk cuci tangan
dengan sabun/hand sanitizer (24,2 persen), dan menjaga jarak minimal 2 meter
(35,2 persen). Jika PPKM darurat diperpanjang, masyarakat juga berharap agar
ada bantuan sembako (54 persen), uang tunai (43,1 persen), obat atau pelayanan
kesehatan (37,2 persen), dan kuota internet (28,3 persen) agar dapat bertahan
menjalani kebijakan PPKM darurat