pendataan Basis Data Terpadu (pbdt) 2015 - News - BPS-Statistics Indonesia Tegal Regency

Suggestions and complaints can be submitted via https://lapor.go.id or via the WhatsApp chat center service at 082138887913 at 08.00-15.00 WIB.

For more details, please visit the Tegal Regency BPS Integrated Statistics Service, open Monday to Friday 08.00 WIB to 15.30 WIB.

pendataan Basis Data Terpadu (pbdt) 2015

pendataan Basis Data Terpadu (pbdt) 2015

May 25, 2015 | Other Activities


BPS akan mengadakan pendataan Basis Data Terpadu (BDT) pada tanggal 25 mei 2015 - 15 Juli 2015. BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang memuat informasi nama, alamat, NIK, dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk dari sekitar 25 juta rumah tangga termiskin calon penerima program perlindungan sosial.
BDT digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan  oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pendataan ini terdiri dari 2 tahap, tahap pertama adalah di FKP (Forum Konsultasi Publik). FKP adalah forum diskusi antar peranngkat desa dan tokoh masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam BDT yang dipandu oleh seorang fasilitator dan asisten fasilitator.FKP ini dilakukan pada 25 Mei 2015- 24 Juni 2015.
Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang ada dalam blangko FKP. Kegiatan ini dilakukan pada 16 Juni - 15 Juli 2015. Kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi nama dan keterangan dasar kesejahteraan penduduk.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal (BPS-Statistics of Tegal Regency)Jl Ade Irma Suryani No 1 Slawi Tegal

Telp (0283) 4561190

Faks (0283) 4561190

E_Mail : bps3328@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia